Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan

Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan
Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan
Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan, Harapan saya ini harus terbuka ke publik, karena Ike Farida di jadikan tersangka itu atas sesuatu yang tidak dia lakukan. Diduga ada oknum yang bermain di masalah ini.
JAKARTA – Kuasa Hukum Dr.Ike Farida  Putri Mega Chitakhayana, SH, mempertanyakan penetapan tersangka kliennya oleh Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak masuk akal.

Hal tersebut disampaikan Putri Mega dan rekannya dihadapan media. Dirinya heran dan bingung kenapa Ike Farida bisa dijadikan tersangka, pasalnya kliennya tersebut dijadikan tersangka oleh PMJ atas dasar sumpah palsu dan pemalsuan dan juga memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik.

Padahal, menurut Putri , ini semua tidak masuk akal, pasalnya karena Dr. Ike Farida tidak pernah bersumpah terkait novum itu. Dr Ike Farida hanya mengajukan PK saja seperti itu, ujarnya.

Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan
Penetapan Ike Farida Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya Dipertanyakan

Kalau kita lihat pasal 242 KHUP, misalnya orang yang bersumpah itu tidak bisa diwakilkan sumpahnya, harus orang yang bersumpah itu sendiri. Jadi tidak bisa dikatakan dalam hal ini yang sumpah siapa,  namun yang dijadikan tersangka atas sumpah itu Dr. Ike Farida, itu tidak bisa itu nonsense sama sekali, tegas Putri Mega didampingi kedua rekannya dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kawasan Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jumat (9/12/2022).

Harapan saya ini harus terbuka ke publik, karena Ike Farida di jadikan tersangka itu atas sesuatu yang tidak dia lakukan. Bagaimana mungkin orang yang tidak bersumpah yang juga notabene dia tidak diwajibkan tidak bersumpah berdasarkan undang-undang di nyatakan dan dijadikan tersangka dengan tuduhan melakukan sumpah palsu. Kan ini tidak masuk akal, kita bingung, kita heran dan kita sudah sampaikan kepada pihak PMJ tapi mereka tetap dengan pendiriannya, kata Putri Mega.

Lebih lanjut kata Putri Mega, kita sampai mengajukan gelar perkara namun mereka tidak melaksanakan sampai sekarang. Bahkan kita bersurat beberapa kali untuk dilakukan gelar perkara, namun tidak ditanggapi oleh PMJ.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "