Indonesiajurnalis.com
Advokat senior itu merupakan terpidanakasus suap kepada Hakim PTUN Medan.”Tim Jaksa Eksekusi telah telah menyetorkan uang ke kas negara dengan jumlah 600 juta rupiah dari 2 Terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap,” ujar plt juru bicara KPK Ipi Maryati (13/11).