Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !!

Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !!
Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !!
TANGERANG SELATAN – Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !! Gimana  pengawasan Dinas PU dan instansi terkait ?

Jalan penggalian kabel data tersebut di mulai dari jalan Ceger raya, dari komplek metrologi Kelurahan Pondok Betung sampai dengan Komplek Arinda Kelurahan Pondok Aren Tangerang Selatan rusak berantakan di beberapa titik galian.

 

Dari Pantuan Media , banyak warga yang mengeluh dan sudah cape menanyakan pekerja kapan selesainya? Bongkar pasang saja sehingga jalan trotoar jalan rusak.

 

Selain itu Pekerjaan pemasangan kabel optik Internet yang berantakan Papan nama pemberitahuan K3 tidak terpasang pada setiap titik galian, sehingga di khawatirkan bahaya bagi pengguna jalan.

Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !!
Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !! Sampai tumbuh rumput.

Jalan baru di bahu jalan yang baru saja selesai ikut rusak sebagian, pengerjaan berbulan –  bulan mangkrak, sehingga menggangu aktivitas warga dan penguna kendaraan bermotor, apalagi di musim hujan gorong – gorong mampet dan jalan licin.

 

Bahwa asset itu milik Pemerintah Daerah apabila ada Pihak lain yang menggunakan harus mendapat izin Pemanfaatan Lahan (IPL) dari Pemda

Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !!
Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya tanpa papan nama

Apakah galian kabel tersebut sudah mendapat IPL, Dinas Pengairan Bina Marga , Bina Kontruksi Kota Tangsel yang punya wewenang?

Penggalian Kabel Serat Optik Jalan Ceger Raya Rusak Berantakan !!
Puing dan tanah Penggalian Kabel berantakan.

Pembangunan apapun harus memperhatikan estetika dan keselamatan.

Kami sebagai masyarakat pengguna jalan merasa di rugikan,  jika pengerjaan ini terus berlarut – larut tanpa ada penyelesaian yang pasti, maka kami dari berbagai elemen masyarakat akan mengambil langkah Hukum kepada PT yang di duga tidak mematuhi peraturan pemerintah kota Tangerang Selatan dan merugikan masyarakat pengguna jalan , maupun yang di duga mencoba bermain dengan PT tersebut dan memberikan pekerjaan tanpa ijin dari pemerintah kota Tangerang Selatan.

 

Noercholish

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *