Perwakilan Wartawan MA Resmi Surati Ketua MA Tolak FORWAMA, yang di bentuk pada tanggal 20 Mei 2023 oleh segelintir oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan MA.
JAKARTA – Perwakilan jurnalis Forum Wartawan di lingkungan Mahkamah Agung RI akhirnya memenuhi janji untuk melayangkan surat ke Ketua Mahkamah Agung RI, Prof.Dr. H. Muhammad Syarifuddin,S.H.,M.H, terkait penolakan atas pembentukan FORWAMA tanggal 20 Mei 2023 oleh segelintir oknum wartawan yang mengatasnamakan wartawan MA.
Surat protes tersebut diantar langsung delapan orang perwakilan jurnalis Forum Wartawan lingkungan Mahkamah Agung pada Selasa, (6/6/2023) di Gedung Mahkamah Agung RI. Surat tersebut ditembuskan ke Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi.
Selain mengantar langsung surat tersebut, kedatangan perwakilan wartawan yang dipimpin sang penanggungjawab, Lawrencia Lelly, bersama Richard Aritonang, Haryawan, Benno Hartono, Ceppu, Ammy Anshari, dan Indraningtyas juga bermaksud menemui Kepala Biro Humas dan Hukum MA RI, Sobandi.
Sayangnya, perwakilan wartawan gagal menemui Karo humas MA Soebandi karena alasan prosedur dan sedang rapat. Perwakilan wartawan diminta menemui Kabag di Biro Humas dan Hukum, Peppy, namun hanya tiga orang diperbolehkan masuk, yakni Richard Aritonang, Lawrencia Lelly, dan Haryawan.
Kabag Peppy terkesan kurang berani merespon pertanyaan perwakilan wartawan terkait penolakan mayoritas wartawan MA atas Pembentukan FORWAMA yang dilaksanakan tidak professional dan sarat rekayasa.
Peppy hanya beralasan Karo Humas tidak boleh mencampuri urusan perselisihan internal wartawan dan menyarankan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pihak yang berselisih atau gabung dengan FORWAMA bentukan Emil.
“Kita tidak tau menahu masalah itu, Mas.Pokoknya apa-apa soal itu kita serahkan semua ke teman-teman media. Intinya seperti itu. Kita juga tidak mau mencampuri urusan media, apakah media A atau media B. Semua kita serahkan kepada media itu sendiri,” ujar Pepy menanggapi pertanyaan wartawan terkait pembentukan Forwama ‘abal-abal’versi Emil Simatupang Cs.