Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian

IMG 20220723 WA0031
JAKARTA – Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

 

 

Unit 2 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A meninggal dunia.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengatakan ketiga pelaku berinisial AM, D dan BPG memiliki peran masing-masing. Kejadian pada hari Sabtu 16 Juli 2022 Pukul 21.00 WIB di Toko Bangunan, Jl. Ciracas Raya No.1A, RT.3/RW.7, Ciracas, Jakarta Timur.

 

“Pelaku AM (19) berperan sebagai eksekutor, melakukan hubungan badan dan mencekik. D (19) berperan membantu eksekutor memegang kaki korban. BPG (18) berperan memantau situasi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022).

 

Lanjut Zulpan, pelaku AM ditangkap di Jln. Raya Centex GG, Galur No.23 RT/RW. 004/009 Kel. Ciracas, Kec. Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku D ditangkap di Warung Dekat PT Suplai Pangan Indonesia Gang H. Nalim, Ciracas, Kec. Cwacas, Jakarta Timur. Pelaku BPG ditangkap di Gunung Putri, Kel Cicagas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat.

 

“Modus pelaku ingin merampas harta korban dan menyetubuhi korban. Karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban A,” kata Zulpan.

Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian
Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Disertai Pencurian
Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "