Polisi Berhasil Menggerebek Rumah Produksi Minuman Keras (miras) Oplosan

Polisi Berhasil Menggerebek Rumah Produksi Minuman Keras (miras) Oplosan
Polisi Berhasil Menggerebek Rumah Produksi Minuman Keras (miras) Oplosan
JAKARTA,- Polisi berhasil menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Berdasarkan Informasi dari warga lanjut ke polisi RW 07, Satu pelaku berinisial SY (40 thn) berhasil diamankan.

 

Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku diduga memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.

Kemudian “Polisi melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023)

Lebih lanjut pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai 3 rumah tersebut, dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis ciu,” sambungnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3) pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal ketika Polisi RW 07 mendapatkan informasi dari warga lantaran di lokasi tersebut sering terjadi tawuran.

“Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku SY,” ujar Binsar.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "