JAKARTA – Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Menyebarkan Ijazah Palsu Presiden Jokowi yang di unggahnya di medsos.
Seorang Pria bernama Umar Kholid Harahap ( 28) , yang di duga menyebarkan berita bohong atau Hoaxs terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo di tangakap polisi.
Umar di tangkap dini hari tadi tepatnya pukul 00.30 WIB di tempat yang tinggalnya Bekasi Jakarta Timur.
Kejadian berawal Ijazah palsu ( Hoaxs) Presiden Jokowi itu di sebarkan tersangka di akun media sosial miliknya.Ia sengaja membuat postingan tersebut untuk mencari tahu kebenaran ijazah Jokowi palsu.
Pihak polisi mejerat tersangka dengan pasal 14 ayat 2 , pasal 15 UU NO 1 Tahun 1946 dan atau pasal 207 KUHP.
Ijazah Presiden Jokowi di anggap palsu karena lulus pada tahun 1980 , padahal tutur warganet SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi sekolah baru berdiri pada tahun 1986.
Agung Wijayanto memastikan Ijazah Jokowi tersebut asli.(red)