HUKUM  

Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Menyebarkan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Menyebarkan Ijazah Palsu
Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Menyebarkan Ijazah Palsu
JAKARTA – Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Menyebarkan Ijazah Palsu Presiden Jokowi yang di unggahnya  di medsos.

 

Seorang Pria bernama Umar Kholid Harahap ( 28) , yang di duga menyebarkan berita bohong atau Hoaxs terkait ijazah palsu Presiden Joko Widodo di tangakap polisi.

 

Umar di tangkap dini hari tadi tepatnya pukul 00.30 WIB di tempat yang tinggalnya Bekasi Jakarta Timur.

 

Kejadian berawal Ijazah palsu ( Hoaxs) Presiden Jokowi itu di sebarkan tersangka di akun media sosial miliknya.Ia sengaja membuat postingan tersebut untuk mencari tahu kebenaran ijazah Jokowi palsu.

Agung Wijayanto memastikan Ijazah Jokowi tersebut asli
Ijazah palsu yang di unggah Umar di Medos FB miliknya

Pihak polisi mejerat tersangka dengan pasal 14 ayat 2 , pasal 15 UU NO 1 Tahun 1946 dan atau pasal 207 KUHP.

 

Ijazah Presiden Jokowi di anggap palsu karena lulus pada tahun 1980 , padahal tutur warganet SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi sekolah baru berdiri pada tahun 1986.

Polisi Tangkap Seorang Pria Yang Diduga Menyebarkan Ijazah Palsu
Agung Wijayanto memastikan Ijazah Jokowi tersebut asli.

Agung Wijayanto memastikan Ijazah Jokowi tersebut asli.(red)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *