Kota Bekasi ,INJ.Com
“Kita reskrim metro Bekasi kota mengungkap Sembilan laporan polisi yaiu kasus-kasus pencurian rumah ksoong yang dilakukan oleh kelompok, kita sudah mengamankan 6 tersangka dari 9 laporan yang ada,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki pada Rabu (19/01/22).
Dari 9 laporan polisi yang ada, 8 diantaranya LP pada tahun 2021 dan 1 LP pada tahun 2022. Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Kompol. A. Alexander dan Kasie Humas Kompol. Erna Ruswing Andari menjelaskan bahwa mereka memang khusus menyasar rumah kosong.
“Iya ini merupakan sindikat, kelompok khusus mereka menyasar pencurian rumah-rumah kosong yang tidak ada penghuninya, modus operasi tersangka yaitu mencuri rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya, barang bukt iyang bisa kita amankan dari hasil kejahatan ini,” katanya.
Dari 6 tersangka yang berhasil ditangkap, 3 diantara merupakan residivis dalam kasus yang sama. Sasaran pencurian sendiri meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi. Dalam aksinya, mereka membagi peran dan satu diantaranya menggunakan senjata api.
“Informasinya senjata api mereka peroleh dari kelompok mereka, kemungkinan dari daerah sumatera, Ada yang mengawasi, ada yang specialis mencari barang-barang yang ada di dalam rumah, ada yang sebagai otak pelaku.,” ungkapnya.