POLRI  

Polres Metro Jakarta Utara mengelar konferensi pers, menangani kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilayah Koja Jakarta Utara.

IMG 20220215 WA0154

Jakarta Utara,INJ.Com

Berawal pada hari jum’at 11 februari 2022 sekitar pukul 04:00 wib, tersangka MY dan BP mengajak bertemu korban dan temannya melalui jejaring sosial facebook, didepan kantor pegadaian permai Koja. Sementara tersangka yang lain menunggu dari jarak kurang lebih 100 meter.
Setelah korban dan teman nya bertemu dengan tersangka MY & BP, lalu teman korban mengajak ke daerah tanjung priok. Saat di Jl. Deli kec Koja tersangka yang lain YT, IP, & AOS memepet kendaraan yang dibawa oleh korban, kemudian para tersangka menarik korban dan temannya hingga terjatuh. Lalu karena takut korban berusaha melarikan diri, namun teman korban terjatuh dan dipukuli oleh para tersangka. Selanjutnya motor korban dibawa pergi oleh para pelaku.


Kemudian polsek Koja mendapat informasi telah terjadi begal atau perampasan sepeda motor dari masyarakat, lalu petugas mengecek ke tkp dan menemui korban di RSUD Koja.


Selanjutnya anggota reskrim polsek Koja melakukan penyelidikan dengan upaya melakukan penangkapan terhadap para pelakupelaku dan pada hari yang sama sekitar pukul 14:00wib para pelaku berhasil di tangkap di daerah kp. Muara bahari tanjung priok Jakarta Utara Dengan barang bukti motor hasil kejahatan.

Team Redaksi

ad516503a11cd5ca435acc9bb6523536?s=150&d=mm&r=gforcedefault=1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *