Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis 

Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane 
Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane 
Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane. Dengan modus ingin menyewa mobil korban lalu mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik kepada korban kemudian tersangka membunuh korban Elis Sugiarti (49 tahun).
TANGERANG KOTAKapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Humas serta jajaran Gelar Konferensi Pers yang telah berhasil meringkus tersangka SRH asal WNA Sri Lanka dengan melakukan pembunuhan sadis dengan modus menyewa kendaraan Bermotor roda empat milik Korban Elis Sugiarti (49 tahun).

Dari hasil otopsi terdapat memar pada bibir, leher, pelipis, punggung, lengan dan hidung serta  resapan darah pada otot leher kanan dan kiri, otot dada kanan membekas yang di akibatkan benda tumpul yang menjerat leher korban sehingga menyumbat jalannya nafas dan  menyebabkan kematian.

 

Modus operandi tersangka SRH  ingin menguasai barang berharga milik korban berupa jam tangan Rolex dan Mobil Honda HRV.

 

Dengan cara mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik kepada korban,  kemudian tersangka membunuh korban dengan disekap hingga kehabisan nafas dan membungkusnya dengan bed cover serta dengan sengaja ingin melenyapkan jenazah korban, dengan cara dibuang ke sungai Cisadane melalui jembatan Cisauk dengan maksud agar aksinya tidak diketahui orang lain dan korban tidak ditemukan.

 

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekitar puku! 15.30 WIB dilaporkan adanya penemuan mayat oleh masyarakat di sungai Cisadane tepatnya di kampung Berkelir Babakan Kota Tangerang dalam keadaan terbungkus bed cover dan terikat dengan lakban berwarna merah.

Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane 
Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane

 

Kapolres Zain Dwi Nugroho mengatakan, penemuan mayat tersebut sesuai dengan apa yang di sampaikan Polres Tanggerang Selatan Pada hari rabu tanggal 14 Desember 2022 pukul 19.30 WIB telah menerima laporan orang hilang atas nama Elis Sugiarti (49 tahun).

 

Pada tanggal 9 Desember 2022 dari Rene Tumbelaka (suami Elis ), dimana istrinya atas nama Elis Sugiarti telah meninggalkan rumah di taman rempoa indah pada tanggal 8 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan mobil Honda HRV nopol B 1012 DFQ dengan tujuan ke perumahan Grand Pinang Senayan, pondok pucung, pondok aren, Tangerang Selatan (rumah milik korban yang disewa oleh WNA Srilangka atas nama SRH.

 

Setelah itu tim anggota dari polsek, polres da inafis polres metro tangerang kota mendatangi TKP dan mengangkat mayat tersebut kemudian bungkus bed cover tersebut dibuka lalu diketahui bahwa didalamnya terdapat mayat perempuan dalam keadaan kepala ditutupi plastik warna hitam, lehernya dijerat dengan kabel warna hitam yang dikunci dengan hanger / gantungan baju, kedua tangan terikat kebelakang dengan kain warna putih dan kaki juga terikat dengan lakban warna merah.

Dari pengembangan serta investigasi jajaran Reskrim polres Tangerang kota para pelaku dapat di temukan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota telah ditetapkan 3 Tersangka, antara lain, SRH (WNA Srilangka) sebagai pelaku utama pembunuhan berencana, AM alias SION (WNI) sebagai pelaku penadahan mobil korban di Surakarta 3. MK (WNI) sebagai pelaku penadahan mobil korban di Surakarta

 

Barang bukti yang disita dari saksi inisal GS 1 unit mobil honda HRV warna hitam nopol B 1012 DFQ ,1buah STNK an. ES, serta 1 buah kunci kontak mobil honda HRV .

Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane 
Polres Tangerang Kota Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dengan Dijerat Leher Korban Dan Dibuang Di Kali Cisadane

Barang bukti yang disita dari tersangka penadah inisial AM alias SION, 1 unit telepon genggam merek samsung A71 warna perak, 1 bundel percakapan melalui whatsapp antara AM alias SION dengan MK , 1 bundel percakapan melalui whatsapp antara AM alias SION dengan SS 4 buah tangkapan Jayar bukti transfer bank BCA ke bank OCBC NISP milik tersangka insial SRH Rekening koran bank BCA an. AM dan Uang tunai 7 juta sisa dari keuntungan penjualan mobil honda HRV.

 

Pasal yang dipersangkakan dengan Pembunuhan berencana, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.(*)

Nk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *