Polri merotasi sejumlah kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya

IMG 20220104 WA0111

Jakarta,INJ.Com

Polri merotasi sejumlah kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Total, ada tujuh kapolres yang diganti awal tahun ini.
Polda Metro Jaya menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) posisi tujuh kapolres, Selasa (4/1/2022). Acara itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Total ada tiga belas jabatan yang bergeser kepemimpinannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari tiga belas jabatan itu, tujuh di antaranya merupakan jabatan kapolres dan lima sisanya jabatan setingkat pejabat utama.
Berikut daftar tujuh Kapolres yang baru dilantik:
  1. Kapolres Metro Jakarta Timur kini dijabat oleh Kombes Budi Sartono. Jabatan itu sebelumnya dijabat oleh Kombes Erwin Kurniawan
  2. Kapolres Metro Jakarta Selatan kini dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto. Sebelumnya dijabat oleh Kombes Aziz Andriansyah.
  3. Kapolres Metro Jakarta Utara dijabat Kombes Wibowo. Sebelumnya dijabat Kombes Guruh Arif Darmawan.
  4. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin. Jabatan sebelumnya dipegang oleh Kombes Deonijiu De Fatima.
  5. Kapolres Tangerang Selatan kini dijabat AKBP Sharly Sollu. Jabatan sebelumnya dipegang oleh AKBP Iman Imanuddin.
  6. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan. Sebelumnya dijabat Kombes Hendra Gunawan
  7. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki. Sebelumnya dijabat Kombes Aloysius Supryadi
    Pergantian kapolres itu didasari dari Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Desember 2021. Surat telegram itu berisi sejumlah rotasi jabatan di lingkungan Polri. Beberapa kkapolres di wilayah Jabodetabek diganti.

“Benar, mutasi personel merupakan hal yang dinamis di organisasi, dan sekaligus untuk bisa menjawab tantangan Polri yang semakin kompleks,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (18/12/2021).

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "