Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Tiga Orang Pelaku Yang Kerap Melakukan Aksi Penodongan.Modus Aksi Pelaku mengunakan sepeda motor dengan cara berboncengan bertiga dengan membawa senjata tajam jenis Clurit, berkeliling mencari korban.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung SH menyampaikan bahwa Anggotanya Pada hari Jum’at, tanggal 11 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib.
Anggota Resmob Opsnal Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra SH, telah mengamankan 3 (tiga) orang terkait Kasus Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Pelaku yang berinisial TS, FH, dan NS berikut Barang Bukti berupa Senjata Tajam 1 bilah Celurit, 1 unit Sepeda Motor milik pelaku yang sering di gunakan untuk melakukan Aksi kejahatannya, 1 buah Box HP milik Korban yang Handphone nya sudah di ambil oleh pelaku.