JAKARTA,-INJ.Com
Jajaran unit Reskrim Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang Sangat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung menjelaskan, pelaku berinisial RS (25) ditangkap tanpa perlawanan, kemudian di jebloskan ke sel tahanan.
Dibekuknya pelaku curanmor itu usai pihaknya mendapat laporan dari FSR (26) yang telah menjadi korban curanmor.
Berdasarkan keterangan pelaku, saat itu sekira pukul 14.30 WIB, korbannya tengah memarkirkan kendaraanya di Jalan Rorotan Raya III, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara Senin (22/11/2021).
Selanjutnya, pelaku RS bersama rekannya YL yang saat ini masih dalam pengejaran, berboncengan motor menghampiri kendaraan roda dua milik korban.
“Kemudian pelaku YL menunggu di motor dan pelaku RS mendekati motor korban dan langsung merusak rumah kunci motor korban dengan menggunakan kunci leter T. Dan kemudian berhasil membawa motor korban,” tutur Kapolsek, Rabu (24/11/21).
Mendapati motor Honda Beat warna hitamnya lenyap, korban selanjutnya melaporkan hal itu ke Polsek Cilincing. Pasca dilakukan penelusuran, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tak jauh dari lokasi pencurian motor.
Pelaku RS ditangkap sekitar 3 Km dari TKP. Sedangkan pelaku YL berhasil melarikan diri. Dari hasil interogasi pelaku mengaku telah lebih dari delapan kali melakukan curanmor di wilayah hukum Cilincing.