Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu 

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu 
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu 
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu, Nainggolan merasa keberatan atas keberadaan kadang lembu yang dimiliki oleh Warsito tersebut, “Kata AKP Yunus.
SUMUT, – Kab. Simalungun, ” Polres Simalungun melalui Polsek Serbalawan melakukan problem solving antara masyarakat yang bermasalah gegara kandang lembu, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lurah kelurahan Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa(21/3/2023) sekira Pkl.10.30 WIB.

 

” Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., menjelaskan bahwa permasalahan sepele tersebut dikarenakan adanya kandang lembu yang dimiliki warga menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga mengganggu tetangga warga masyarakat lainnya disekitar.

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu 
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu

” Kandang lembu milik Warsito yang berada di samping rumah J. Nainggolan menimbulkan aroma yang tidak sedap, sehingga J. Nainggolan merasa keberatan atas keberadaan kadang lembu yang dimiliki oleh Warsito tersebut, “Kata AKP Yunus.

 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut saat dilakukan Problem Solving oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan AIPTU M .Purba.

 

” Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan AIPTU M .Purba melalukan problem solving dan mengundang kedua belah pihak ke kantor Lurah Aman Sari Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, bersama Lurah Aman Sari Junaidi, Bhabinkamtibmas AIPTU M. Purba dan Bhabinsa KOPTU Desi serta Kepala lingkungan 1, 2 dan 3 Kelurahan Aman Sari, serta keduanya yaitu Warsito dan J. Nainggolan untuk menyaksikan kesepakatan berdamai.

 

Hasil dari kesepakatan kedua belah pihak yaitu pemilik kandang lembu yaitu Warsito bersedia akan memindahkan kandang ternak lembu yang dimilikinya selambat-lambatnya selama 3 bulan kedepan terhitung mulai tanggal dan hari ini, serta disetujui oleh pihak J. Nainggolan, “jelas AKP Yunus.

Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu 
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Damaikan Masyarakat Gegara Kandang Lembu

” Atas kejadian ini kedua belah pihak Warsito dan J. Nainggolan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu perdamaian ini, kami mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kepolisian Polsek Serbalawan terkhusus Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., melalui Bhabinkamtibmas AIPTU M .Purba yang sudah melakukan problem solving atas permasalahan kami, serta pihak-pihak yang membantu kami untuk menemukan kesepakatan, “ucap Warsito dan J. Nainggolan.

(Joe/Surya Damanik)

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *