Jakarta – Posko Pengaduan THR 2022 Siap Tindak Lanjut Aduan Pekerja Jakarta Utara untuk menerima aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan yang mempekerjakannya.
Posko Pengaduan THR 2022
KOMINFOTIK JU – Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2022.

Petugas posko akan menerima sekaligus memproses tindak lanjut aduan pekerja yang mengalami permasalahan terhadap penerimaan THR dari perusahaan yang mempekerjakannya.
“Posko Pengaduan THR 2022 sudah hadir beroperasi di kantor. Dibuka pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Siti Nurbaiti, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Yannasrizal menerangkan Posko Pengaduan THR 2022 menerima aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan yang mempekerjakannya.