PPKM Level 3 kembali di berlakukan, 24 Desember 2021

IMG 20211121 101402

Jakarta INJ.com Ahir Tahun ini masyarakat jakarta tidak bisa mudik lagi kekampung halaman, pasalnya Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2022.
Menurut nya sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "