Presiden Joko Widodo Mengatakan, Pihaknya Menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

images 3 2

JAKARTA,INJ.Com -Presiden Joko Widodo
mengatakan, pihaknya menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

la memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti putusan tersebut secepatnya. “Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, MK, Momor 91/PUU-XVIll/2020,” kata Jokowi di lstana
Merdeka. Jakarta. Senin (29/11/2021).

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "