Profesor Edie Toet Rektor Korban Politisasi Dan Kriminalisasi Pasca Pencalonan Rektor Universitas Pancasila ,kuasa hukum Rekor Edie Dr. Faizal Hafied ,S.H, M.H, meyampaikan bahwa, “tuduhan yang di layangkan oleh oknum Df dan Rz itu tidak benar dan tidak masuk akal.
JAKARTA, INJ.COM – Kuasa Hukum Prof. Dr. Edie Toet Hendratno dari FHP PARTNERSHIP ASIA Dr. Faizal Hafied ,S.H menyampaikan pada konferensi persnya,” bahwa tuduhan yang di layangkan oleh Df dan Rz itu adalah tidak benar dan tidak masuk akal, karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 dan Februari 2023. Sangat jauh waktu dan jaraknya dengan laporan yang di buat, Kamis (29/2/2024) Artotel Suite Mangkuluhur Jakarta
kuasa hukum Rekor Edie Dr. Faizal Hafied ,S.H, M.H, meyampaikan bahwa, “tuduhan yang di layangkan oleh oknum Df dan Rz itu tidak benar dan tidak masuk akal.
“Jangka waktu antara kejadian menurut keterangan pelapor dengan laporan yang dibuat ke Polda Metro Jaya saat ini sangat jauh dari tanggal kejadian yang menurut saudari RZ terjadi pada tanggal 6 Februari 2023 dan beliau baru melaporkan pada tanggal 12 Januari 2024, kenapa baru sekarang melakukan pelaporan, apakah ada maksud lain dari pelaporan saudara Rz , tersebut , atau ada aktor intelektual di belakangnya,” kata Faizal
“Laporan polisi yang dibuat pelapor pada tanggal 12 Januari 2024, kemudian 15 hari setelah laporan baru dilakukan visum pada tanggal 27 Februari 2024. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil visum tersebut pastinya tidak akan optimal melihat dari jangka waktu kejadian yang diakui pelapor.” Jelasnya
“Dan kami menyampaikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang di tuduhkan oleh Df dan Rz kepada klien kami.” Kata Faizal