HUKUM  

Program PTSL RT 023 Rw 01 Sunter Agung Di Keluhkan Warga , Karena Ada Yang Sampai Saat ini Belum Jadi

Screenshot 20220724 111248 1
JAKARTA – Program PTSL RT 023 Rw 01 Di Keluhkan Warga Sunter agung Jakarta Utara, pasalnya karena ada yang Sampai Saat ini Belum Jadi, dengan dugaan pungutan administrasi 2 sampai 5 juta rupiah.

 

Apa itu ptsl? Ptsl adalah satu program pemerintah yang memudahkan warga buat menerima sertifikat tanah secara Gratis.

 

 

Sertifikat relatif penting bagi para pemilik tanah, tujuan ptsl merupakan buat menghindari konkurensi dan perselisihan pada kemudian hari.

 

Sebagian masyarakat sering kali menahan pembuatan sertifikat karena faktor biaya, oleh karena itu di luncurkan program pemerintah atau PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara gratis untuk masyarakat.

 

 

Dari duduk perkara tersebut, ptsl adalah program yang dihadirkan pemerintah buat menyelesaikannya. program ini bisa diikuti seluruh lapisan warga masyarakat. Maka bagi yang belum memiliki sertifikat tanah, masyarakat mampu memanfaatkan program ini buat menerima sertifikat resmi secara gratis.

 

 

Maraknya kasus pungli penyelenggara program pemerintah PTSL di beberapa daerah pun terjadi, terkait dengan kegiatan PTSL tersebut oknum pejabat dan ketua lingkungan melakukan tidak pidana pungli kepada masyarakat ” dengan alih – alih biaya operasional dan pengkondisian ”

 

Dari penelusuran media adanya pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat ketua lingkungan yang  berada di daerah tanjung Priok kelurahan Sunter Agung Jakarta Utara, terkait program PTSL tahun 2017 – 2019.

 

 

Hal ini terjadi di lingkungan Rw 01 Sunter agung Jakarta Utara, dan hampir semua pengurus Rt di wilayah ini melakukan program PTSL dengan memungut biaya kepada warga dengan kisaran 3 jt sampai dengan 10 juta rupiah.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "