PT Astra Graphia Tbk (Astragraphia) , Laba Meningkat 45%, dan Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45% dalam RUPST 2024, Pendapatan pada unit usaha Solusi Dokumen meningkat sebesar 7% akibat dari adanya peningkatan volume penjualan mesin pada sektor graphic art dan sektor perkantoran.
Jakarta, Indonesia jurnalis.com – PT Astra Graphia Tbk (Astragraphia) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta secara hybrid, yang dilanjutkan dengan Paparan Publik kepada investor, kreditur, dan media, Selasa 23 April 2024. Gedung Astra Jendral Sudirman Jakarta
Hasil putusan RUPST menyetujui pembagian dividen kepada pemegang saham sebesar 45% dari total laba bersih tahun buku 2023.
Masing-masing pemegang saham Astragraphia akan mendapatkan total dividen sebesar Rp47,- (empat puluh tujuh rupiah) per lembar saham, di mana dividen interim sebesar Rp13,- (tiga belas rupiah) per lembar saham sudah dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2023, dan sisanya sebesar Rp34,- (tiga puluh empat rupiah) perlembar saham akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Mei 2024.
Hendrix Pramana Presiden Direktur PT Astra Graphia Tbk mengatakan, “Sepanjang tahun 2023, Astragraphia berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp141 miliar atau tumbuh sebesar 45% dibandingkan tahun 2022, dengan pendapatan bersih sebesar Rp2.969 miliar.
Pendapatan pada unit usaha Solusi Dokumen meningkat sebesar 7% akibat dari adanya peningkatan volume penjualan mesin pada sektor graphic art dan sektor perkantoran.
Lalu, pendapatan pada unit usaha Solusi Teknologi Informasi meningkat 16% sebagai hasil dari realisasi peluang bisnis di area IT Trading dan IT Services.
Melalui unit usaha Solusi Dokumen, Astragraphia secara konsisten mampu mempertahankan posisi pemimpin pasar untuk segmen multifungsi berwarna A3 dan printer produksi di Indonesia. Astragraphia terus melakukan inovasi dan digitalisasi di dalam setiap lini bisnis untuk membangun bisnis yang kuat dan berkelanjutan.”
Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Astragraphia, sehingga berdasarkan keputusan RUPST tersebut.
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Astragraphia adalah sebagai berikut: