POLRI  

Publik Mengapresiasi Densus 88 Menindak Bripda HS Yang Melanggar Hukum

Publik Mengapresiasi Densus 88 Menindak Bripda HS Yang Melanggar Hukum
Publik Mengapresiasi Densus 88 Menindak Bripda HS Yang Melanggar Hukum
Publik Mengapresiasi Densus 88 Menindak Bripda HS Yang Melanggar Hukum, Juru bicara Densus 88 Kombes pol Aswin Siregar dengan tegas mengatakan bahwa Densus 88 tidak menolerir semua perbuatan pelanggaran hukum.
JAKARTA–  Juru bicara Densus 88 Kombes pol Aswin Siregar menanggapi pemberitaan yang sempat viral di media sosial, terkait anggota Densus 88 Bripda HS yang telah melakukan pembunuhan sopir taksi online di Depok.

 

Terkait dengan pemberitaan itu maka kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya kepada media mengatakan bahwa, kami sangat mengapresiasi pimpinan Densus 88 yang tidak melindungi anggotanya dan langsung menindak Bripda HS selaku anggota densus 88 yang telah melakukan pelanggaran hukum. Upaya dari pimpinan Densus 88 tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.

 

Juru bicara Densus 88 Kombes pol Aswin Siregar dengan tegas mengatakan bahwa Densus 88 tidak menolerir semua perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Oleh sebab itu, Kombes pol Aswin mengatakan pihaknya mendukung penuh penyidikan secara profesional dan transparan yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Apa yang telah di sampaikan oleh juru bicara Densus 88 itu sangat tepat dilakukan “Kami memuji tindakan serius dari pimpinan densus 88 dilakukan kepada salah satu oknum anggotanya, menurut kami sudah tepat dan segera diberi ganjaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "