JAKARTA – Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Kemendagri Harap Jadi Contoh dan Memotivasi Daerah pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini diberikan atas laporan keuangan Kemendagri Tahun Anggaran 2021. Perolehan WTP ini merupakan ke-8 kalinya yang diraih Kemendagri secara berturut-turut.
Predikat itu diberikan langsung Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian, Lembaga dan Badan Lainnya Tahun 2021. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium BPK, Senin (27/6/2022).
Dalam sambutannya, Wamendagri menuturkan, capaian ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Kemendagri dalam mengelola keuangan negara. Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap, capaian ini dapat menjadi contoh dan memotivasi seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar terus berupaya mengelola keuangan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kian meningkat.
“Karena hal ini tidak lepas dari tugas dan fungsi Kemendagri untuk mengawal jalannya urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk di dalamnya dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya.
Berdasarkan data laporan keuangan Kemendagri 2021, Kemendagri mengelola pagu belanja sebesar Rp 2,93 triliun dengan realisasi mencapai 99,13 persen. Persentase realisasi belanja tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,26 persen, dibandingkan Tahun Anggaran 2020 sebesar 98,87 persen dengan pagu belanja sebesar Rp 2,77 triliun.