Rilis Akhir Tahun Polres Jakarta Utara, Dari 343 Kasus Berhasil Ditangani  222 kasus dibanding tahun lalu  2022

Rilis Akhir Tahun Polres Jakarta Utara, Dari 343 Kasus Berhasil Ditangani  222 kasus dibanding tahun lalu  2022
Rilis Akhir Tahun Polres Jakarta Utara, Dari 343 Kasus Berhasil Ditangani  222 kasus dibanding tahun lalu  2022
Rilis Akhir Tahun Polres Jakarta Utara, Dari 343 Kasus Berhasil Ditangani  222 kasus dibanding tahun lalu  2022 ,Mobilitas orang semakin banyak kalau bicara kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan,maka mobilisasi dari masa itu menjadi bagian yang sangat penting”

 

JAKARTA, INJ.COM  – Polres Metro Jakarta Utara menggelar pres rilis akhir tahun 2023 dan paparan 343 kasus berhasil di tangani sebanyak 222 kasus yang di dominasi perkara penyalah gunaan Narkotika di banding tahun 2023, Kamis,(28/12/2023) Polres Metro Jakarta Utara Ruang Aulia lantai 6

 

 

Paparan rilis akhir tahun 2023 di sampaikan langsung oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan di dampingi Wakapolres Jakarta Utara AKBP Wiraga Dimas Tama , Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, S.H, dan Kabag OPS AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si.

 

Berdasarkan catatan polres Jakarta Utara Sepanjang tahun 2023 kasus yang terbanyak di wilayah hukum Mapolres Jakarta Utara didominasi oleh penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah Laporan sebanyak 343 kasus dan berhasil ditangani sebanyak 222 kasus,dibanding tahun lalu di 2022 laporan sebanyak 258 kasus dan penanganan 245 kasus,yang mengalami peningkatan sebanyak 33%.

 

Di susul kasus lain di antaranya, laporan kasus Pembunuhan sebanyak 3 Kasus dan  penanganan 1 kasus, anirat 192 kasus dan penanganan 63 kasus, Curat 311 kasus dan penanganan 403 kasus, Curas 24 kasus dan penanganan 28 kasus,Curanmor 97 kasus dan penanganan 157 kasus, kebakaran 87 Kasus dan 0 kasus,Judi 6 kasus dan penanganan 5 kasus, peras 10 kasus dan penanganan 5 kasus, perkosaan 4 kasus dan penanganan 1 kasus,dan kenakalan remaja jumlah nihil, dengan jumlah index kriminal di sepanjang tahun 2023 sebanyak 1077 kasus dan 855 kasus dengan jumlah persentase 29% dan -9,3%.

 

Untuk jumlah penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap dan lagi ditangani di tahun 2022 -2023 oleh Resnarkoba sebanyak 198 kasus dan penanganan 160 kasus di tahun 2022, sedangkan di tahun 2023 yang ditangani oleh Resnarkoba  sebanyaknya 245 kasus dan 152 kasus di tangani.

 

Kemudian jumlah kasus Narkoba dari beberapa Polsek di Jakarta Utara adalah,

  1. Polsek Koja di tahun 2023 sebanyak 8 laporan kasus dan 7 kasus sudah ditangani.
  2. Polsek Penjaringan 19 kasus dan penanganan 14 kasus.
  3. Polsek Cilincing 21 kasus dan penanganan 13 kasus.
  4. Polsek Tanjung Priok 13 kasus dan penanganan 12 kasus.
  5. Polsek Pademangan 22 Kasus dan penanganan 12 Kasus.
  6. Polsek Kelapa Gading 15 kasus dan penanganan 12 kasus.

Hingga jumlah penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 sebanyak 343 laporan kasus dan penanganan 222 kasus, dibanding di tahun 2022 ada kenaikan sebanyak 32,99%.

 

Sedangkan Laporan Lalu lintas di  tahun 2023 Sat Lantas Polres Jakarta Utara untuk Lakalantas sebanyak 814 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 145 orang , luka Berat sebanyak 11 orang, luka ringan 933 orang.

 

Team Redaksi

cropped b9649c30 4327 4a44 af3c a1503c76a190

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "