Indonesiajurnalis.com
JAKARTA – Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT Lesti Kejora, dengan bukti keterangan saksi dan hasil Visum.
Kombes Pol Endra Zulpan, S.I.K, M.Si. didampingi oleh Kombes Pol Ade Ary Kapolres Metro Jakarta selatan dalam jumpa persnya menyampaikan bahwa Rizky Billar saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,Rabu (12/10/2022)
Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur mulai dari tahapan penyelidikan hingga dinaikan menjadi penyidikan, berdasarkan keterangan para saksi maupun bukti visum maka status Rizky Billar yang awalnya saksi saat ini statusnya ditetapkan sebagai tersangka. ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan
“Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,”