Sengketa Tanah Milik Hj Jubaedah Ditangani Langsung Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, dan akan gelar perkara pada tanggal 25 Mei 2023 di Mabes Polri.
JAKARTA -Perkara Sengketa Tanah Hj Jubaedah yang tak kunjung usai akhirnya mendapatkan respon positif dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Hj Zubaedah datang dengan didampingi oleh suaminya Erwin Nasution, Ketua Umum Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Eros Djarot dan Wakil Sekjen Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Edwin, Rabu (18/05/2023).
Sebelumnya, Jubaedah dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri setelah beberapa kali bertemu dengan Kabareskrim, baik secara sendiri maupun secara institusi bersama sama dengan para korban mafia tanah.
Saat bertemu Bareskrim Jubaedah mengatakan dengan menangis dan merasa sedih, ” saya tidak mau masuk penjara, karena saya tidak bersalah. Kalaupun saya bersalah, tolong tunjukkan dimana salahnya saya, ” ujarnya
Kabareskrim Agus Adrianto sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Jubaedah.
“Apa yang sudah disampaikan oleh Jubaedah akan dijadikan catatan untuk diadakan perbaikan dan akan kami tindak lanjuti dengan meminta kepastian bahwa korban ini adalah benar benar korban,” ujar Agus.
Agus Andrianto menunjuk langsung Kepala Biro Pengawas Penyelidikan (Karowassidik) Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si untuk membantu menuntaskan kasus tanah Hj Jubaedah yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan No.1, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur.