Soegiharto Santoso Bakal Surati KA Bawas Atas Petunjuk Ketua MA, Upaya hukum itu akan ditempuh Soegiharto menyusul jawaban Ketua MA Prof. Syarifuddin atas pertanyaannya saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara virtual.
JAKARTA – Menindaklanjuti saran dan petunjuk Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN Jakarta Selatan, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung RI, Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso bakal segera melayangkan surat pengaduan ke Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Upaya hukum itu akan ditempuh Soegiharto menyusul jawaban Ketua MA Prof. Syarifuddin atas pertanyaannya saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara virtual dengan media dan wartawan yang biasa meliput di gedung Mahkamah Agung RI pada 3 Januari 2023 lalu.
Bahwa hingga saat berita ini ditayangkan video youtube di channel resmi MA dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022” (https://www.youtube.com/watch?v=d-AxyOFxDHw&t=5388s telah disaksikan lebih dari 6,000 views.)
Ketika itu Soegiharto, dalam kapasitasnya selaku wartawan dan Pemimpin Redaksi media Biskom serta wakil Pimpinan Redaksi media Info Breaking News diundang resmi penyelenggara dari Dr. Sobandi selaku Karo Hukum & Humas MA.
Dalam kesempatan tersebut Soegiharto mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapinya di persidangan terkait keputusan para majelis hakim di beberapa tingkatan. Hoky sapaan akrabnya, membeberkan dugaan penggunaan dokumen diduga palsu dalam persidangan dan bisa dimenangkan oleh majelis hakim dari tingkat pertama PN hingga kasasi MA.
Atas pertanyaan tersebut (penggunaan surat palsu) Ketua MA Prof. Syarifuddin memberi jawaban tegas, agar Soegiharto melaporkannya ke KA Badan Pengawas (Bawas) MA. “Karena saya tidak tahu tanggal berapa nomor berapa, mungkin ini ada Pak KA Bawas di sini bisa tahu langsung apakah pengaduan yang dimaksud sudah masuk atau belum,” ujar Ketua MA Prof. Syarifuddin.
Namun pada umumnya, lanjut Prof. Syarifuddin, semua laporan yang masuk tidak ada yang tidak ditindaklanjuti. Masalah terbukti atau tidak, menurutnya itu urusan lain, tergantung dari hasil pemeriksaan.
“Tapi semuanya kita tindak lanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti nah ini ada masalah. Ada nyangkut dimana ini yang perlu ditelusuri,” jelas Ketua MA.