Soegiharto Santoso : “Pernyataan LBP Berpotensi Menguntungkan Koruptor, Dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut besuara keras terkait pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
JAKARTA – Kontroversi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang menyebut operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin negara jelek di mata dunia terus menuai beragam tanggapan dari berbagai tokoh.
Dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut besuara keras terkait pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, menyorot pernyataan Luhut soal OTT KPK bikin jelek Indonesia di mata dunia.
Novel berpendapat, semua pihak tentu berharap pejabat-pejabat negara melihat korupsi itu sebagai masalah serius. Sehingga menurutnya, tidak baik kemudian tidak peduli atau permisif terhadap praktik korupsi.
Pernyataan tegas juga disampaikan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di berbagai media. Ia menyebutkan, pelaksanaan OTT KPK adalah bentuk penegakan hukum.
Samad mengatakan, OTT tidak bisa begitu saja dilepaskan karena bagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan -UPH, Emrus Sihombing juga turut berkomentar keras.
Dia menuturkan, pernyataan OTT-OTT itu tidak bagus, sangat berpotensi melemahkan KPK dan sekaligus memberi angin segar kepada calon koruptor, serta menguntungkan posisi perilaku koruptif.
Dengan tegas Emrus berpendapat, tindakan OTT KPK tersebut malah sebaliknya dapat membuat nama Indonesia semakin baik di mata dunia dan mendorong masuknya investasi ke Indonesia.
Emrus mengingatkan, hingga saat ini korupsi sudah menjadi patologi sosial yang kronis di negeri ini.
Mencermati pernyataan para tokoh tersebut, selaku jurnalis, penulis menilai, apa yang disampaikan para tokoh sebagai respon atas pernyataan Menko Marves LBP patut didukung.
Pernyataan Menko Marves LBP tidak tepat dan sangat berpotensi menguntungkan para Koruptor.
Untuk meredam isu negatif di masyarakat, LBP harus segera menarik pernyataannya bahwa OTT KPK membuat jelek Indonesia di mata dunia.
Meski pernyataan Luhut bertujuan untuk mendorong KPK mengutamakan langkah pencegahan, namun perlu dipahami tugas KPK yang paling utama adalah pemberantasan korupsi dan OTT adalah bagian terpenting dalam penindakan.