Sontak kehebohan terjadi saat LSM DPC GERAM Banten mengeluarkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief R

TANGERANG – Sontak kehebohan terjadi saat LSM DPC GERAM Banten mengeluarkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief R, terkait bangunan tiga lantai itu diduga kuat berada di atas saluran air. oleh Fassos Pasum.

 

Usai surat panggilan kepada Wali Kota “Romo” LSM GERAM Banten Indonesia DPC Kota Tangerang Community Reform) langsung mengeluarkan siaran pers pada hari yang sama, Jumat, 1 Juli 2022.

 

Dalam keterangannya, surat tersebut diterima oleh Bagian Umum Pemkot Tangerang. Romo mengatakan: “Dia tidak mengirim surat panggilan (protes pengadilan) tanpa alasan. Dan itu dilakukan dengan kesungguhannya, dalam partisipasi aktifnya dalam menarik perhatian pada nasib pemerintah.

 

karena pemerintah sendiri kedapatan lalai bahkan mengizinkan gedung 3 lantai Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Tangerang di Jl.Gatot Subroto RT.003/RW 001 Sangiang Jaya Kota Tangerang dibangun di atas Passos Fassos. “Melihat longsor di salah satu sisi bangunan, yang memanjang sekitar 10 meter di sepanjang pondasi bangunan.

 

Belakangan diketahui lokasi bangunan tiga lantai itu diduga kuat berada di atas saluran air. oleh Fassos Pasum” , kata Romo kepada wartawan (20/06/2022).

Sontak kehebohan terjadi saat LSM DPC GERAM Banten mengeluarkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief R, terkait bangunan tiga lanta
Sontak kehebohan terjadi saat LSM DPC GERAM Banten mengeluarkan surat panggilan kepada Wali Kota Tangerang Arief R, terkait bangunan tiga lantai.

Romo melanjutkan, “Pihak yang melakukan penimbunan harus, menurut KUHAP Pertanian atau Pertanahan, menyeret pelaku ke pengadilan. Sebelumnya, dia (Romo) telah mengajukan pengaduan tertulis tentang dugaan pencurian Passos. Passum ke Satpol PP Polres Tangerang Dalam surat tersebut, dia meminta Sat Pol PP menindak tegas agar tidak ada lagi perampasan pelayanan sosial oleh pengembang yang ingin memperkaya diri sendiri dan merugikan masyarakat dan pemerintah.

 

Surat pengaduan belum dikirim, nyatanya penyegelan yang dilakukan sebelumnya sudah tidak terlihat lagi dan pembongkaran bangunan juga belum dilakukan, apa yang terjadi?” tutup Romo

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *