JAKARTA – Suami Hj. Jubaedah : Mafia Tanah Kalau Tidak ada Dukungan Oknum Pejabat Tidak akan Bisa di selesaikan dan entah sampai kapan akan berakhir dan menemukan titik terang.
Kasus sengketa tanah antara warga dengan para mafia tanah akan terus menjadi momok dan trending topik di Negeri ini. Tak luput polemik tanahnya Hj. Jubaedah sampai detik ini terus bergulir dan entah sampai kapan akan berakhir dan menemukan titik terang.
Karena masing masing pihak mengatakan tanah yang di persengketakan adalah miliknya. Agenda Mediasi yang sudah dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri yang berlokasi di Jalan Dr. Sumarno No.1 RT.07/04 Penggilingan Kec. cakung Jakarta Timur. Akhirnya urung dan ditunda minggu depan. Rabu (15/06).
Selaku pemilik tanah yang sah Hj. Jubaedah Menggelar Press Conference yang dihadiri puluhan awak Media Online dan beberapa Media Televisi ini, telah berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pukul 08.00 WIB.
Lebih lengkapnya YouTube
Hj. Jubaedah bersama suami yang telah optimis dengan data data kepemilikan tanah yang sah menjadi geram dan gusar karena agenda mediasi hari ini untuk menunjukkan data kepemilikan telah ditunda minggu depan oleh Pengadilan dikarenakan pihak Mediator tidak bisa Hadir ke Pengadilan karena sesuatu hal.
Dalam pernyataan sikap tegasnya suami Hj. Jubaedah memaparkan, “Saya jelaskan uji materi perspektif yang sejujurnya, disamping saya adalah Hj. Jubaedah mendapatkan ganti rugi Tol kedua 87 Cawang Priok dari PUPR dan Pemerintah.