Surat Larangan Pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila, terkait tingkat ranting membuat edaran berisikan permintaan dana THR menjelang Lebaran 2022 bikin heboh masyarakat.
Surat Larangan Pungutan THR kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila
Jakarta – Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila bersikap dengan tegas melarang pungutan THR kepada masyarakat maupun pengusaha.
Sikap Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP) tertuang dalam sepucuk surat tertanggal 21 April 2022 seperti dilihat Jumat (22/4/2022).
Surat ini bernomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 perihal instruksi.
Surat Larangan Pungutan THR ditandatangani langsung Ketum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dan Sekjen Arif Rahman.
Instruksi ini ditujukan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Ormas Pemuda Pancasila dengan tembusan MPO Ormas Pemuda Pancasila Tingkat Nasional hingga Bidang P2W MPN Ormas Pemuda Pancasila.
Salah satu poin dari surat ini yakni melarang pengurus Pemuda Pancasila di seluruh tingkatan meminta pungutan THR Lebaran 2022.
ika kedapatan, MPN Pemuda Pancasila siap memberikan sanksi tegas.“Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha,” demikain petikan surat instruksi tersebut.