JAKARTA – TAMPAK Minta KPK Mengusut Dugaan Suap Terkait Penanganan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat,Publik mengharapkan agar penanganan kasus ini segera dituntaskan pihak kepolisian.
TAMPAK ” Tim Advokasi Penegakan Hukum Dan Keadilan ” Minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengusut Dugaan Suap Dalam Pusaran Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, Hal itu di sampaikan koordinator TAMPAK Roberth Keytimu, S.H., pada media di kantor KPK Kuningan Rasuna said Kuningan Jakarta, Senin ( 15/8/2022)
Tragedi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (ajudan mantan Kepala Divisi/Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo) sampai saat ini masih menyedot perhatian publik.
Publik mengharapkan agar penanganan kasus ini segera dituntaskan pihak kepolisian. Hal ini adalah dalam rangka untuk penegakan hukum yang berkeadilan untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga korban dan publik
Sampai saat ini tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ada 4 (empat), yaitu:
1. Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi/Kadiv Propam Polri, yang disebut dengan (aktor inteletual)
2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Ajudan Irjen Ferdy Sambo)
3. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR (ajudan Irjen Ferdy Sambo)
4. KM (sopir pribadi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo)
Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua selalu mewarnai pemberitaan media yang menarik perhatian publik, diantaranya adalah dari awal disebut penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua karena baku tembak dengan Bharada E, sekarang disebut penyebab kematian Brigadir Nofriansyah Yosua karena pembunuhan, Bharada E mengaku menembak Brigadir Yosua karena perintah Irjen Ferdy Sambo, beredarnya CCTV detik-detik kematian Brigadir Yosua dari perjalanan Magelang menuju rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga- Jakarta Selatan, Irjen Ferdy Sambo memangil Brigadir Yosua dari pekarangan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan ke dalam rumah sebelum ditembak, dihentikannya proses hukum kasus pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dan yang lain.