Jakarta – Tangkap Dan Usut Tuntas Mafia Tanah Korban Penggusuran Tol Becakayu yang banyak merugikan warga.
Tangkap Dan Usut Tuntas Mafia Tanah , Korban Hj Jubaedah (57) warga Km Jembatan, Rt 02, Rw 06, Kelurahan Cipinang sampai saat ini belum di bayar, terkait ada oknum yang bermain mata dengan instansi terkait.
Setelah Presiden Jokowidodo memerintahkan kepada intansi terkait untuk mempermudah membantu warga dalam pembuatan sertifikat ganu terlepas dari calo dan mavia atas tanah nampak nya tidak berlaku bagi Hj Jubaedah (57) warga Km Jembatan, Rt 02, Rw 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kec Jatinegara, Jakarta Timur.
Korban penggusuran Tol Becakayu (Bekasi, Kampung Melayu, Cawang) salah satunya Hj Jubaedah (57) yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum mafia tanah penggusuran tol becakayu di Kampung Melayu Jakarta Timur.
Hj Jubaedah pemilik sertifikat no : 04192 .di gugat oleh Purnoma Sutanto SH di PN Jakarta Timur dengan gugatan no :124 PN Jakarta Timur.
Liat selengkapnya kesaksian tol becakayu korban hj Jubaedah
” Hj Jubaedah tidak merasa menjual tanahnya kepada siapapun termasuk penggugat,”
“Ini pasti ada yang mengatur dan mengontrol maupun menciptakan suasana terjadi perkara, tuturnya