Tangerang Selatan – Terjadi kebakaran di belakang Plasa Ciputat, Kebakaran yang terjadi dugaan sementara karena adanya konsetling listrik yang di sebabkan bangunan kumuh, (11/05/2022).
Terjadi kebakaran di belakang pasar Ciputat, kebakaran terjadi karena adanya Bangunan liar dan dugaan sementara karena adanya konsetling listrik, dalam hal ini dinas tata kota harus merubah tata ruang kawasan pasar Ciputat, khususnya pasar Ciputat yang saat ini berantakan bau dan kumuh, akibat tidak ada tata kota ruang pengelolaan yang baik hingga terjadi Bangunan liar bermunculan.
Hampir 25 tahun kawasan Ciputat khususnya pasar Ciputat tidak diperhatikan pemerintah kota Tangerang Selatan.
Walikota dan DPRD Kota Tangerang Selatan harus segera merivitalisi wilayah kawasan Pasar Ciputat agar kedepan kebakaran tidak terjadi lagi.
Menurut Yardin warga sekitar pasar Ciputat “Kewenangan pemerintah kota Tangerang Selatan dan kewenangan pengembang dalam hal ini PT. Bethania yang saat ini masih menjalankan MOU kesepakatan kerja sama dengan pemerintah kabupaten Tangerang yang tidak jelas kesepakatan itu berakhir, hingga dalam pelaksanaan swakelola tidak berjalan dengan baik”.