Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara, Warga yang na’as itu bernama Hasanuddin (43) dan berprofesi sebagai pedagang di area Taman Impian Jaya Ancol (TIJA”
INDONESIAJURNALIS.COM, JAKARTA – Empat (4) orang oknum Security dari salah satu Outsourcing penyedia keamanan diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap warga Ancol, Pademangan Barat Jakarta Utara yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 29 Juli 2023.
Warga yang na’as itu bernama Hasanuddin (43) dan berprofesi sebagai pedagang di area Taman Impian Jaya Ancol (TIJA). Ke empat pelaku oknum security penganiayaan hingga tewasnya Hasanuddin kini telah diamankan Penyidik Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Kronologi berawal saat korban bernama Hasanuddin berusia 43 tahun, warga Jalan Lodan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Kota Administrasi Jakarta Utara telah dituduh mencuri 1 unit HP, lalu dibawa Security ke Posko, dan dipaksa untuk mengakui perbuatannya.
Karena korban tidak mengakui perbuatannya dan dipaksa mengaku melakukan pencurian meski tanpa adanya barang bukti, namun para oknum security tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menghembuskan nafas terakhir.
Kejadian penganiayaan tersebut dibenarkan Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi. Saat diklarifikasi melalui telpon genggamnya. Dia menyampaikan, benar 4 orang pelaku sudah diamankan.
“Sudah kita amankan 4 orang pelakunya”, ucap Kapolsek Pademangan Kompol, Binsar Sianturi, Senin (31/7/2023).
Dalam hal ini Ketum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau biasa yang disapa Opan menyikapinya dengan menemui Ariyadi Eko Nugroho selaku Corporate Commucation Manager Taman Impian Jaya Ancol di Resto Ayam Tepi Laut pada hari Selasa, (1/8/2023).
Ada beberapa point yang disampaikan oleh Ketum FWJ Indonesia dalam pertemuan tersebut diantaranya:
1. meminta kepada pihak PT PJA menjelaskan insiden yang nengakibatkan tewasnya pengunjung bernama Hasanuddin warga Lodan, Pademangan Jakarta Utara;
2. Menindak tegas pelaku para oknum security dan memburu 1 orang pelaku yang kabur;
3. Meminta kepada kepolisian Jakarta Utara untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua para pelaku;
4. Memutus kontrak outsourcing penyedia keamanan di Ancol yang bermitra dengan PT. PJA paska terjadinya insiden tewasnya warga Ancol;
5. Memberikan bantuan dan tunjangan kepada keluarga Hasanuddin (korban);
6. Membersihkan nama baik korban yang disangka pencuri;