Tidak Benar ada Mobilisasi Taruna STIN Pada Pemilu 2024, Murni Untuk Gunakan Hak Pilih,Taruna STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing.
JAKARTA, INJ.COM – Beredar kabar yang menyebutkan adanya mobilisasi Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam memilih pada Pemilu 2024 dibantah keras oleh pihak terkait. Menurut penjelasan resmi, Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang.
Taruna STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Oleh karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.
Melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. Salah satu persyaratan pindah domisili adalah adanya surat tugas belajar, yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN.
Data yang digunakan dalam proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai dengan data resmi yang ada.