Tim Hukum Bisma Raya Telusuri Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Mafia Tanah


Bekasi,INJ.Com

Tim kuasa Hukum Bisma Raya Telusuri Kasus tidak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana yang dimaksud pasal 378 dan atau 372 KUHP yang dilakukan sdr .U.M dan H.S terhadap klien kami sdr Jayadi yang merupakan warga Kel. Kaliabang Tengah Kec.Bekasi Utara Kota Bekasi.

Menurut cerita saudara Jayadi kejadian berawal dalam pengurusan pembagian tanah warisan tanah keluarga di Kaliabang Nangka Kelurahan Perwira bekasi Utara kota Bekasi.

Jayadi dikenalkan oleh pamannya Alm A W,kepada seorang yg berinisial Udin.M yg saat itu masih aktif sebagai aparat keamanan, yg masih menurut cerita Jayadi,yg bersangkutan mengatakan sanggup membantu menyelesaikan semua Masalah waris dan sanggup mengurusi semua dan tidak lama mengenalkan temannya yg bernama H.S yang menurut cerita sdr U.M kalau H.S ini adalah pengawas Hakim seluruh Indonesia, dan biasa menangani perkara perkara pertanahan, yang pada akhirnya sdr. Jayadi percaya dan memberikan oprsional pembiayaan yg besarannya kurang lebih 890 juta dari tahun 2015 S.d 2021.

Dalam proses tersebut tidak ada penjelasan dan pertanggung jawaban, atas pemakaian oprasional tersebut padahal uang tersebut merupakan uang dari patungan Keluarga dan keponakan dan istri sdr Jayadi dengan harapan berhasil ,namun sdr. U.M dan H.S menghilang dan tidak menunjukkan niatan yang baik setelah menceritakan semua dan memberikan kuasa kepada Tim Hukum Bisma Raya & Partners Budi S Utomo SH.MH,CIL,Mario Andretha.G.SH ,Lina Julianty,SH.Lina Puspawati,SH segera menghubungi ybs kemudian mengundang dan berupaya mengkonfirmasi permasalahan tersebut berharap mereka beretikat baik namun mereka selalu berbelit belit dengan berbagai alasan,padahal masih menurut Cerita Jayadi uang nya yang menerima adalah sdr UM di rumahnya dan H.Sbahkan yang menulis kwitansi tsb adalah U M ,,karena tidak ada penyelesaian akhirnya Sdr Jayadi didampingi PH membuat LP.di Polres Bekasi, kami sebagai tim PH telah mendapatkan SP2 HP dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Penyidik yang menunjukkan penanganan yang baik dan profesioanal serta transparan di sela perbincangan kami Budi S Utomo SH.MH.CIL.Lina Puspawati SH dengan penyidik berharap kepada Penyidik agar mengusut tuntas modus Operasi yg jelas jelas merugikan klien kami dan segera melakukan penangkapan jika sudah terpenuhi bukti bukti nya tidak menutup kemungkin masih banyak korban korban yg lainya akibat ulah mereka dengan cara dan modus yang sama, seperti kalimat yg kami sadur dari pernyataan Bapak Presiden RI. Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. “Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden dalam sambutannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (22/09/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Presiden Jokowi pun mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah

Team Redaksi

20240130 191431 0000

Indonesia Jurnalis.com website Portal Berita Online Nasional Independen Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *