Jakarta,INJ.Com
Tim Hukum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP).
PADI akan menggugat Keputusan Presiden (Kepres) Joko Widodo yang menetapkan Abdullah Azwar Anas sebagai kepala LKPP.
“Kami akan menggugat Presiden Jokowi karena menetapkan hasil tim seleksi LKPP yang memilih Abdullah Azwar Anas sebagai Kepala LKPP, Saudara Anas adalah kader partai politik yang tidak boleh menjadi Kepala LKPP,” kata Edi Prastio SH, Ketua Umum DPN PADI kepada media, Senin (31/01/2022) di Jakarta.