Tim Hukum PADI Akan Lakukan Gugatan ke PTUN Terkait Pengangkatan Abdullah Azwar Anas sebagai Kepala LKPP

IMG 20220201 WA0008

Jakarta,INJ.Com

Tim Hukum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pengangkatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP).

PADI akan menggugat Keputusan Presiden (Kepres) Joko Widodo yang menetapkan Abdullah Azwar Anas sebagai kepala LKPP.

“Kami akan menggugat Presiden Jokowi karena menetapkan hasil tim seleksi LKPP yang memilih Abdullah Azwar Anas sebagai Kepala LKPP, Saudara Anas adalah kader partai politik yang tidak boleh menjadi Kepala LKPP,” kata Edi Prastio SH, Ketua Umum DPN PADI kepada media, Senin (31/01/2022) di Jakarta.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "