TIM PTSL Khusus Mertilang Ujung Minta BPN Jakarta Selatan Untuk Merevisi Surat No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023, Saya meminta kepada kepala BPN Jakarta Selatan ini untuk segera mediasi, ini juga saya kirimkan kepada bapak presiden dan menteri ATR /BPN
Jakarta , Indonesia jurnalis.com – Ketua Tim Ptsl H. Samardi SE di dampingi Konsultan Akad Asikin Aziz sambangi BPN Jakarta Selatan menyampaikan surat penolakan dan bantahan yang mewakili warga Mertilang Ujung RT 007/01 Petukangan Selatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Kehadiran Tim Ptsl menuntut BPN Jaksel merevisi surat No. B/HP. 03.01/1313-31.74/VI/2023 dan meminta membersihkan lahan warga dan tidak ada Sertifikat siapapun di lahan tersebut. Karena menurutnya itu hanya akal-akalan oknum Mafia Tanah yang diduga melibatkan oknum Pejabat BPN Jaksel”.
H. Samardi, SE ketua tim Ptsl yang mewakili warga menyampaikan kepada BPN Jakarta Selatan terkait surat dari BPN yang di terimanya menyatakan lahan warga mertilang adalah milik orang lain. Dan kedatangannya ke BPN Jakarta Selatan untuk bersurat dan membantah agar apa yang kita lakukan untuk membuat surat SHM Ptsl sejak 2019 dan serahkan dengan bukti – bukti menyatakan tidak pernah di jual dari pihak manapun dari yang pertama kita beli dari ahli waris.
” Saya meminta kepada kepala BPN Jakarta Selatan untuk segera mediasi, dan ini saya kirimkan juga kepada bapak presiden, kepada menteri ATR/BPN dan badan gubernur Jakarta Selatan, karena ini adalah salah satu program daripada presiden di mana langsung di tugaskan kepada menteri ATR BPN.” Kata Samardi
“Apalagi sekarang yang baru pak AHY untuk selalu berkomitmen dan bersinergi bahwa kita akan memberantas korupsi, jadi jangan sampai slogan saja, dan bisa di lakukan oleh apa yang di sampaikan pak menteri kita realisasikan. Inilah dari salah satu warga masyarakat yang mana sekarang juga dirasakan bertapa susahnya untuk membuat surat sertifikat.” jelas Samardi