Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba 

Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba 
Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba 
Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba jenis sabu, yang di edarkan antar kabupaten.
SIMALUNGUNPolres simalungun terus melakukan penyisiran pengguna narkoba  guna menyapu bersih Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan Pengedar Narkoba antar Kabupaten di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Selasa(24/1/2023) sekira Pkl.15.00 WIB.

 

” Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi Rabu(25/1/2023) sekira Pkl.12.30 WIB membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba 
Tim Sat Res Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba

” Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang diduga menjadi pengedar Narkoba antar Kabupaten dan telah tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, “ujar AKP Adi.

 

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penagkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, “Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat ada melaporkan bahwasanya di Huta III, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada sekitar pukul 15.00 WIB, Tim melihat ada 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan, kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua laki-laki tersebut.

 

Saat dilakukan pemeriksaan diketahui kedua pria tersebut berinisial “MH(35)” warga Kampung Keling Gang Makmur, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan “OI(48)” warga Lorong VIII, Parluasan Timur, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

 

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "