PEMATANG SIANTAR – Tokoh Pemuda Rikkot Damanik Prihatin Ada Pihak yang Klaim Sihaporas Sebagai Tanah Adat di Kabupaten Simalungun.
Munculnya sekelompok warga masyarakat di Sihaporas, Kabupaten Simalungun yang mengklaim bahwa mereka memiliki tanah adat di Sihaporas mendapat kritikan sekaligus penolakan dari seorang Tokoh Pemuda, Rikkot Damanik.
” Tokoh Pemuda yang mengaku cucu dari Op Parmata Manunggal asal Sipolha Kabupaten Simalungun itu mengatakan, sangat tidak menerima adanya pihak yang mengklaim bahwa di Kabupaten Simalungun ada yang namanya tanah adat.
” Kepada wartawan, Rabu (17/08/22) dia mengatakan sangat sependapat dengan Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) dr Sarmedi Purba yang sebelumnya telah menegaskan, tidak ada istilah tanah adat di Simalungun, apalagi yang mengklaim bukan dari etnis Simalungun.
” Saya cucu dari Opung Parmata Manunggal yang tugunya berada di Sipolha. Jadi saya sedikit banyaknya tahu sejarah dan tahu status tanah di Sipolha sebagai kampung leluhur saya. tidak ada yang namanya tanah adat di daerah leluhur saya itu,”tegas, Rikkot Damanik.
Menanggapi adanya sekelompok warga Ambarita yang mengklaim memiliki tanah adat di Sihaporas, hal itu sangat tidak diterima Rikkot. “Intinya, tak ada yang namanya tanah adat di Simalungun termasuk di Sihaporas. Kita tahu sejarah asal usul tanah itu, karena saya adalah generasi atau keturunan, atau cucu dari marga Damanik di Sipolha” tegasnya lagi.