Jakarta – Undang Pakar Ekonom DPD RI Bahas Ekonomi Pemerataan yang menyejahterakan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Undang Pakar Ekonom DPD RI Bahas Ekonomi Pemerataan, undang narasumber diskusi ekonom Faisal Basri, Ichsanuddin Noorsy dan Anthony Budiawan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membuka Executive Brief bertema ‘Perekonomian Negara Kesejahteraan: Pasal 33 Ayat 1,2 dan 3’, di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (7/5/2022).
Hadir sebagai narasumber diskusi ekonom Faisal Basri, Ichsanuddin Noorsy dan Anthony Budiawan, yang juga Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).
Sementara LaNyalla didampingi anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Reydonnyzar Moenek, analis kebijakan DPD RI dan Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol.
Menurut LaNyalla, melalui forum Executive Brief yang difokuskan kepada persoalan ekonomi, DPD RI ingin mendapat proposal pemikiran yang konkret untuk mengembalikan konsepsi perekonomian yang menyejahterakan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
“DPD RI juga ingin mendapatkan proposal nyata untuk membantu bangsa ini terbebas dari jebakan utang luar negeri atau utang dengan negara tertentu, baik yang dilakukan pemerintah maupun BUMN,” katanya.
Menurutnya, aksi implementasi Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 mutlak dibutuhkan demi mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Menurut LaNyalla sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, negara ini semakin menjauh dari cita-citanya.

“Dalam koridor perekonomian, persoalan yang dihadapi daerah adalah kemampuan fiskal daerah yang lemah, kemiskinan, kesenjangan/gap antar wilayah, serta ketidakadilan dalam pengelolaan atau penguasaan Sumber Daya Alam di daerah,” kata LaNyalla.
Kesimpulan itu diperoleh LaNyalla dalam kunjungannya ke daerah. Sejak dilantik 1 Oktober 2019, Ketua DPD RI telah mengunjungi 34 Provinsi, dan lebih dari 300 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Tidak hanya bertemu pejabat pemerintah daerah, tetapi juga beberapa stakeholder di daerah dan elemen civil society lainnya. Mulai dari perguruan tinggi, pemangku adat dan kerajaan nusantara, hingga tokoh serta komunitas dan golongan-golongan masyarakat.