Unit Reskrim Polsek Cilincing Ungkap kasus Curanmor

IMG 20220305 WA0056 1
Jakarta Utara – Unit Reskrim Polsek Cilincing Ungkap Kasus Curanmor berupa satu unit sepeda motor Mio.

Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung.,SH.,menyampaikan bahwa Anggotanya yaitu Unit Reskrim Polsek Cilincing yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra.,SH telah berhasil Ungkap Kasus Curanmor pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 sekitar jam 20.00 Wib, TKP : di Rusunawa Marunda Rt 10/07 Kel. Marunda Kec Cilincing Jakarta Utara.

Unit Reskrim Polsek Cilincing Ungkap kasus Curanmor
Barang bukti berupa sepeda motor Mio 

Unit Reskrim Polsek Cilincing memberikan keterangan ,bahwa pelaku yang di amankan berinisial RD (18 th) berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41 th) sebagai Pelapor / Korban.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "