Jakarta Utara – Unit Reskrim Polsek Cilincing Ungkap Kasus Curanmor berupa satu unit sepeda motor Mio.
Kapolsek Cilincing Kompol R Manurung.,SH.,menyampaikan bahwa Anggotanya yaitu Unit Reskrim Polsek Cilincing yang di pimpin oleh Kanit Reskrim AKP Alex Chandra.,SH telah berhasil Ungkap Kasus Curanmor pada hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 sekitar jam 20.00 Wib, TKP : di Rusunawa Marunda Rt 10/07 Kel. Marunda Kec Cilincing Jakarta Utara.
Unit Reskrim Polsek Cilincing memberikan keterangan ,bahwa pelaku yang di amankan berinisial RD (18 th) berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol B 6454 UOI milik NK (41 th) sebagai Pelapor / Korban.