Taruma Jaya Bekasi,INJ.Com
Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Resor Metro Bekasi telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan
terhadap pelaku tindak pidana pencurian, dengan pemberatan dan penadahan yang terafiliasi dengan teroris, pada hari Selasa (18/1/2022) lalu, sekitar pukul 02.00 Wib, bertempat di kampung Tambun Kutut, RT003/005, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dan kampung Bogor, RT001/014, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya, AKP Dr.Edy Suprayitno SH.MH mengatakan, pada tanggal 27 Januari 2022 berawal dari informasi masyarakat atas nama Abdul Rosad yang mengaku kehilangan sepeda motor roda dua dirumahnya, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tarumajaya
melakukan penyelidikan.
“Tidak butuh waktu lama, kemudian jajaran Polsek Tarumajaya menemukan sepeda motor tersebut di posting di grup facebook dengan akun bertuliskan huruf Jepang ZIL7711571771 1, sesuai dengan ciri ciri yang disampaikan pemiliknya, “ujarnya.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek tarumajaya melakukan komunikasi dengan pemilik akun tersebut dan berhasil melakukan penangkapan tersangka Ahmad dan Bryan di kampung
Pengarengan, Gang Karisma jalan Lapangan RT004/011, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan satu buah Plat Nomor motor milik korban Abdul Rosad yang hilang, dan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang biasa digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya, “terangnya.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tarumajaya melakukan interogasi kepada Ahmad dan Bryan, mereka
mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy B-4017-FOO milik Abdul Rosad dan selain mencuri sepeda motor milik Abdul Rosad pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian dua
unit sepeda motor di kampung Tambun Kutut, Tarumajaya, yang kemudian diketahui milik Masidah yang telah hilang pada tanggal 18 Januari 2022 dan telah dibuatkan Laporan Polisi pada tanggal 20 Januari 2022.
“Selain itu juga berdasarkan pengakuan pelaku Ahmad dan Bryan pernah melakukan pencurian sepeda gunung, yang kemudian diketahui milik H. Khotib di daerah Bekasi Utara Kota Bekasi, “katanya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda
Scoopy milik Abdul Rosyad dan sepeda motor milik Masidah, dijual kepada Solihin dan Musa di daerah Setu Bekasi, sedangkan sepeda gunung yang di curi di Bekasi Utara sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah Masidah.