Usai Melantik PAMK Kapolres Simalungun Langsung Menggelar Acara Ramah Tamah Bersama Unsur Forkopimda, Tampak hadir mengikuti kegiatan Wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldi S.sos, MM., dan Anggota DPRD Simalungun.
SIMALUNGUN – Setelah resmi dilantik oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kab.Simalungun, Rabu(16/2/2023) sekira Pkl.09.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., langsung menggelar Acara Ramah Tamah Pengurus PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, sekaligus meresmikan Renovasi Aula Andar Siahaan, Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun, Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupten Simalungun, Rabu(16/2/2023).

Tampak hadir mengikuti kegiatan Wakil Bupati Simalungun H.Zonny Waldi S.sos, MM., dan Anggota DPRD Simalungun, Peremian renovasi aula ini juga dihadiri oleh Wakapolres Simalungun Kompol Efianto, SH, MH., serta Jajaran PJU (Pejabat Utama) Polres Simalungun serta hadir tamu undangan seperti Dandim 0207/Simalungun diwakili oleh Kapten Inf Rudianto., Ketua KPU Simalungun DR. Raja Ahab Damanik SH. MH., Ketua Bawaslu Choir Nasution., Ketua DPRD Kab. Simalungun di Wakili oleh Bpk Edi Suprapto., Ketua MUI Kab. Simalungun Bpk Kh Drajat, Kakan Kemenag Kab. Simalungun diwakilkan Bpk H Azrul Sirait., Kejaksaan Negeri Simalungun diwakili oleh Kasi intel Bpk Asor Siagian., Dandenpom 1/I P.Siantar di wakili Mayor Cpm Junilham Sitorus., Ketua FKUB Nurdin Panjaitan., Pdt. DR. Esron Marpaung, M.Th., (PAMK), Ketua PD Al Washliyah Simalungun, H Amrisyam Simamora., Tokoh Agama Ustad Darwinsyah.

Dalam kesempatan ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan sambutanya, “Melihat Aula ini kita dapat mengingat kembali kebelakang bahwa nama Aula ini diambil dari nama Personel Polres Simalungun yang gugur saat melaksanakan tugas, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Dolok Pardamean dan menjadi korban akibat kekerasa yang dilakukan oleh masyarakat yang, Andar Siahaan gugur karena melakukan penegakan hukum, hendak melakukan penangkapan seorang diduga bandar judi, mungkin dikarenakan pada saat itu belum ada PAMK, maka kesadaran masyarakat terhadap hukum masih rendah, karena belum diberi pemahaman, belum diberi edukasi bahwa judi itu dilarang, narkoba itu melanggar hukum.