Wanita Cantik Digugat Oknum Wakil Menteri, PH Tergugat Nilai Kasus Perdata Di PN Jakpus Aneh, setelah kami melayangkan somasi kepada Pak Wamen. Mestinya jika ada persidangan maka kamilah pihak penggugatnya, tapi malah sekarang kami yang jadi tergugat,” ujar Yushernita.
JAKARTA – Sidang gugatan perdata oknum Wakil Menteri dalam negeri (Wamendagri) terhadap seorang ibu muda mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (12/04/2023).
Sidang dihadiri langsung oleh pihak tergugat didampingi tim penasihat hukumnya. Sementara oknum Wamendagri sebagai Pengugat tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada tim pengacaranya.
Dalam persidangan, sebagaimana tahapannya, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.
Yushernita selaku Ketua Tim Penasihat Hukum Veronica Jennifer berharap dalam mediasi bisa tercapai kesepakatan yang mengakomodir harapan kedua pihak. Sementara Jennifer meminta oknum Wamendagri selaku Penggugat berani menghadiri langsung proses mediasi.
” Saya berharap Pak Wamen berani datang langsung dalam sidang mediasi,” ujar Jenni.
Perkara perdata yang disidangkan di PN Jakpus dinilai aneh oleh Tim Kuasa Hukum Tergugat, menurut Yushernita” Sebenarnya aneh,gugatan ini justru disidangkan setelah kami melayangkan somasi kepada Pak Wamen. Mestinya jika ada persidangan maka kamilah pihak penggugatnya, tapi malah sekarang kami yang jadi tergugat,”