Jakarta – Warga Perumahan Nusa Kirana
Tolak Pembangunan FPSA atau Pengolahan Sampah, warga memasang Spanduk penolakan pembangunan FPSA di pintu masuk perumahan Nusa Kirana Legacy.
Warga Perumahan Nusa Kirana menolak Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di wilayah sekitar lingkungan Perumahan Nusa Kirana Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mendapat penolakan dari warga Rorotan RT 002 RW 013 dan RW 012.
Penolakan tersebut tampak terlihat jelas dari pemasangan sebuah spanduk pengumuman yang dipasang di pintu masuk perumahan atau pemukiman warga setempat.
“Pengumuman itu bertuliskan, Kami warga Rorotan RT 002 RW 013 dan RW 012 Rorotan Kirana Legacy menolak dengan tegas rencana pembangunan fasilitas FPSA Pengolahan Sampah di wilayah kami’.
Lahan kosong milik PT Nusa Kirana ini memang dikenal sangat luas, bahkan sebagian lahan tersebut nampak pohon-pohon besar tumbuh subur, rindang dan sejuk. Banyak warga Rorotan maupun warga Kampung Sawah RW 011 Kelurahan Semper Timur, Cilincing mendatangani wilayah ini untuk sekedar melepas lelah dari kegiatan rutin sehari-hari sembari duduk-duduk dibawah pohon pinggiran danau buatan perumahan Nusa Kirana.