NEWS  

10 WBP Rutan Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

IMG 20211029 WA0033

Indonesia jurnalis.com

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan langkah tegas berupa pemindahan terhadap 10 orang napi Rutan Cipinang.

Ke-10 orang napi tersebut langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kamis (28/10/2021) malam hingga Jumat (29/10/2021) dinihari.

Adapun nama pelaku adalah Ar als Rz, CS bin Sd, FR bin Taj, MR bin Ang, Pd bin Sn, Pak bin us, Rob, Sal bin mk RS, TN als FG dan IJH.

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui IG @supirpete2 terkait dengan tindakan kekerasan dan pemerasan sesama napi.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  The Jakarta Internasional Handicraft Trade Fair (INACRAFT 2022) ,23 - 27 Maret 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "