Minggu lalu Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran sudah mengamankan beberapa remaja yang konvoi, dan diberi arahan serta bimbingan dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya supaya tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Metro Jakpus tidak segan-segan akan memproses hukum apabila kedapatan melanggar hukum, membawa sajam, melakukan pengrusakan /pengeroyokan, menggunakan /membawa narkoba maupun melanggar lalulintas tidak membawa STNK, SIM maupun tidak memakai Helm akan dilakukan penindakan penilangan.

“Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain.
Berbagi Takjil tidak perlu konvoi dan arak-arakan dijalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya. Berbagi Takjil bisa diberikan kepada pengendara sepeda motor maupun warga tanpa Konvoi dan arak-arakan.” Tutup Kapolres.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)