“Kami siap menduduki kantor KPU-RI, karena kami adalah warga negara indonesia yang memiliki hak yang sama memilih dan dipilih”, tegasnya.
Ia menambahkan lebih dari 40 ribu orang dari 4 distrik sudah siap menduduki kantor bupati Puncak Jaya demi meminta keadilan hak konstitusional sebagai warga negara yang diduga kuat telah terjadi sabotase oleh MK dan KPU akibat dari putusan Majelis Hakim, pasalnya diduga kuat suara mereka dari 4 distrik mirisnya bahkan tidak di ikut sertakan dalam rekapitulasi ulang oleh KPU-RI.
“Kitorang memilih kader partai pak prabowo, anak kami Miren Kagoya sudah dari dolo (dulu) sudah 3 kali jadi anggota dewan jadi dorang tipu tipu saja kalau tidak ada pemilihan di distrik mulia” ucap Dei Walia yang juga salah satu warga dari 4 distrik yang merasa tidak di ikut sertakan dalam rekapitulasi ulang di kabupaten Puncak Jaya.
Dalam aksi ini 4 distrik di kabupaten puncak jaya meminta rekapitulasi suara harus sesuai dengan amanat konstitusi yakni menjaga hak suara dan meminta keadilan hak konstitusional**
(Bar)
(Editor NK)