Jakarta,INJ.Com
Manusia menolak tuntutan menurut Komnas HAM ,hak hidup adalah hak yang paling mendasar yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun, selain menolak hukuman mati Komnas HAM juga menolak hukuman kebiri kimia bagi Heri Irawan.
Perbedaan pendapat di kantor Kementerian Agama serta Anggota Komisi III DPR RI yang mendukung hukuman mati bagi Heri Irawan, bagi kementerian Agama ,hukuman untuk memberi efek jera agar tidak lagi terulang kasus serupa.